DPDIMMMALUKU — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Maluku melaksanakan audiensi sekaligus silaturahmi dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, Kamis (13/08/2026). Pertemuan tersebut membahas penguatan akses bantuan hukum serta peningkatan kesadaran hukum bagi masyarakat Maluku.
Dalam audiensi tersebut, DPD IMM Maluku menyampaikan komitmennya untuk turut berkontribusi dalam mendukung program-program Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku, khususnya dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan dan bantuan hukum. IMM memandang bahwa masyarakat di tingkat desa masih membutuhkan pendampingan serta pemahaman yang memadai mengenai hak dan kewajiban mereka di hadapan hukum.
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut adalah dukungan terhadap upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Maluku dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum pada setiap desa di Maluku. Keberadaan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dinilai penting untuk mendekatkan akses masyarakat terhadap informasi, konsultasi, serta pendampingan hukum, terutama bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam memperoleh layanan hukum.
Randi Latuconsina (Sekretaris Bidang Hukum dan HAM) DPD IMM Maluku menyampaikan bahwa IMM mendukung penuh upaya Kanwil Kementerian Hukum Maluku dalam memperluas akses bantuan hukum hingga ke tingkat desa. “Kami berharap pembentukan Pos Bantuan Hukum di setiap desa di Maluku dapat menjadi langkah nyata untuk mendekatkan masyarakat dengan layanan hukum. Masyarakat harus mendapatkan akses terhadap informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara mudah, khususnya bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Pos Bantuan Hukum di setiap desa diharapkan dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi dan pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum. DPD IMM Maluku juga mendorong agar program tersebut dapat dilaksanakan secara merata, termasuk menjangkau masyarakat di wilayah-wilayah yang selama ini masih memiliki keterbatasan akses terhadap layanan hukum.
Selain mendukung pembentukan Pos Bantuan Hukum, DPD IMM Maluku siap menggandeng Kanwil Kementerian Hukum Maluku dalam sosialisasi dan edukasi kesadaran hukum bagi masyarakat. Randi menegaskan bahwa jaringan kader IMM siap menjadi mitra strategis melalui diskusi, penyuluhan, dan edukasi hukum secara langsung.
Audiensi tersebut diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui program kolaboratif yang nyata untuk memperluas akses bantuan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. DPD IMM Maluku juga menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Maluku demi terwujudnya masyarakat Maluku yang sadar dan berkeadilan hukum.
Kanwil Kementerian Hukum dan DPD IMM Maluku Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat






