Oleh: Rinaldi Wabula (Kabid Sosial Pemberdayaan Masyarakat DPD IMM Maluku)
DPDIMMMALUKU — Pendidikan semestinya menjadi jembatan bagi setiap anak untuk meraih masa depan. Namun, realitas di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, menunjukkan bahwa tidak semua anak memiliki kesempatan yang sama untuk menikmati pendidikan. Di balik fasilitas pendidikan yang secara umum telah tersedia, masih terdapat persoalan sosial dan ekonomi yang membuat sebagian anak harus meninggalkan bangku sekolah.
Pengalaman menjadi relawan pendidikan di wilayah pesisir Leihitu membuka potret lain tentang dunia pendidikan di Maluku. Hambatan yang dihadapi anak-anak bukan semata-mata persoalan jarak dan akses geografis. Tekanan ekonomi keluarga, kehilangan orang tua, hingga keterbatasan fasilitas pendidikan bagi anak penyandang disabilitas menjadi persoalan yang turut menentukan keberlanjutan pendidikan mereka.
Ketika Sekolah Belum Menjadi Ruang yang Setara
Salah satu persoalan yang cukup memprihatinkan adalah belum terlihatnya fasilitas Sekolah Luar Biasa (SLB) di wilayah tersebut. Kondisi ini membuat anak-anak penyandang disabilitas maupun mereka yang putus sekolah lebih banyak menghabiskan waktu di rumah.
Sebagian bahkan harus membantu mencari penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sementara sebagian lainnya menghadapi pilihan menikah di usia yang masih sangat muda. Padahal, pada usia tersebut mereka seharusnya berada di ruang-ruang pendidikan, belajar, berkembang, dan merajut cita-cita.
Sebuah percakapan sederhana di tepi pantai menjadi gambaran kuat tentang persoalan tersebut. Seorang ayah bercerita tentang harapannya agar anaknya dapat tumbuh dan menjadi orang sukses. Namun, karena sang anak merupakan penyandang tunawicara dan keterbatasan fasilitas pendidikan yang tersedia, harapan itu terpaksa disimpan dalam-dalam.
Kisah tersebut memperlihatkan bahwa persoalan pendidikan bukan sekadar tentang tersedianya gedung sekolah. Pendidikan juga berbicara tentang kesempatan, kesetaraan, fasilitas yang inklusif, dan kemampuan negara memastikan setiap anak memperoleh haknya untuk belajar.
Harapan yang Tetap Hidup di Tengah Keterbatasan
Kondisi Leihitu juga memperlihatkan perbedaan tantangan antara masyarakat perkotaan dan wilayah pedesaan. Di perkotaan, fasilitas pendidikan dan tenaga pengajar relatif lebih memadai, meskipun masih menghadapi persoalan motivasi belajar. Sementara di wilayah seperti Leihitu, keterbatasan fasilitas tidak serta-merta menghilangkan harapan anak-anak terhadap masa depan.
Justru dari keterbatasan tersebut muncul kesadaran bahwa pendidikan merupakan salah satu jalan penting untuk memperbaiki kehidupan. Pendidikan dipandang sebagai saluran mobilitas sosial yang dapat menjembatani harapan generasi hari ini dengan masa depan generasi berikutnya.
Karena itu, persoalan pendidikan di Leihitu tidak seharusnya dilihat hanya sebagai persoalan lokal. Ia merupakan bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa pembangunan pendidikan hadir secara adil, termasuk bagi masyarakat yang berada jauh dari pusat perkotaan.
Catatan untuk Pemerintah: Hadir, Melihat, dan Bertindak
Realitas tersebut menjadi catatan penting bagi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kebijakan pendidikan tidak cukup hanya dirumuskan melalui rapat dan dokumen administratif. Pemerintah perlu hadir secara langsung, melihat kondisi masyarakat, mendengar suara mereka, serta memahami persoalan yang terjadi di akar rumput.
Kehadiran pemerintah secara langsung di Leihitu diharapkan dapat mendorong perubahan nyata, mulai dari peningkatan sarana dan prasarana sekolah, program peningkatan kompetensi bagi anak putus sekolah, hingga perluasan akses pendidikan bagi anak penyandang disabilitas.
Selain itu, peningkatan kompetensi guru juga menjadi bagian penting. Pelatihan dan pengembangan kapasitas digital bagi tenaga pendidik dinilai dapat membantu sekolah beradaptasi dengan perkembangan zaman sekaligus membuka ruang bagi penerapan pembelajaran berbasis digital.
Jangan Biarkan Data Berhenti di Atas Kertas
Persoalan lainnya adalah munculnya kejenuhan dan skeptisisme sebagian masyarakat pedesaan terhadap agenda pendataan yang dilakukan pemerintah secara berkala. Bagi masyarakat, pendataan seharusnya tidak berhenti sebagai capaian administratif, tetapi harus menjadi dasar lahirnya kebijakan yang benar-benar menjawab kebutuhan mereka.
Sebab, masyarakat tidak hanya membutuhkan pemerintah untuk datang, mencatat, dan mendata. Mereka membutuhkan kehadiran yang menghasilkan perubahan.
Pendidikan di pesisir Leihitu pada akhirnya bukan hanya cerita tentang keterbatasan. Ia adalah cerita tentang anak-anak yang masih memiliki mimpi, orang tua yang menyimpan harapan, serta masyarakat yang menunggu kebijakan negara benar-benar hadir dalam kehidupan mereka.
Karena setiap anak berhak memiliki kesempatan yang sama untuk belajar, tumbuh, dan menentukan masa depannya. Dan di Leihitu, harapan itu masih menunggu untuk diperjuangkan.






